Jangan Percaya Kabar Hoaks Pembagian SK PPPK Tahap II, Belum Ada Jadwal Resmi

Oleh Admin1 BKPSDM
Dipublikasi Pada 14:19 | 30 September 2025

 

Bengkulu Tengah, (30/09/2025) - Beredarnya informasi mengenai pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah, menimbulkan keresahan di kalangan calon penerima. Namun, hingga kini pemerintah belum pernah mengumumkan jadwal resmi terkait hal tersebut. Informasi yang beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan dipastikan tidak benar.

Kepastian itu ditegaskan oleh Apileslipi, S.Kom., M.Si., CHRM Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyatakan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan melalui laman resmi bkpsdm.bengkulutengahkab.go.id. Apabila tidak terdapat pengumuman di situs tersebut, maka dapat dipastikan kabar yang beredar bukanlah informasi resmi pemerintah.

Fenomena beredarnya kabar bohong atau hoaks mengenai SK PPPK ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama bagi para calon PPPK yang tengah menunggu kepastian status kepegawaiannya. Pemerintah Kabupaten  Bengkulu Tengah meminta para calon PPPK Tahap 2 agar tidak mudah terpengaruh dan selalu melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diterima.

Selain itu, BKPSDM juga mengimbau agar calon PPPK tetap bersabar menunggu proses administrasi yang tengah berlangsung. Penerbitan SK memerlukan waktu serta ketelitian agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Bengkulu Tengah berkomitmen menyampaikan jadwal resmi secara terbuka apabila seluruh tahapan telah siap dilaksanakan.

Dengan demikian, masyarakat, khususnya calon PPPK, diingatkan untuk senantiasa mengedepankan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar. Memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi kerugian akibat kabar hoaks. (Y).

+