Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

Oleh Admin1 BKPSDM
Dipublikasi Pada 05:24 | 25 September 2025

BKPSDM, Bengkulu Tengah - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu. Seharusnya, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) ditutup pada 22 September 2025. Namun, BKN kembali memperpanjang jadwal untuk yang ketiga kalinya menjadi 27 September 2025.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September 2025. Suratnya juga ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Kepala BKPSDM Apileslipi mengatakan, perpanjangan ini karena melihat masih banyak honorer yang belum isi DRH PPPK paruh waktu termasuk di Bengkulu Tengah sendiri masih ada 10 (sepuluh) orang yang belum melakukan pengisian DRH.

"Diperpanjang biar yang belum isi DRH PPPK Paruh Waktu masih punya waktu," kata Apileslipi, Rabu (24/9).

Dia meminta para honorer untuk memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai melewati deadline lagi, karena waktu pengusutan NIP PPPK paruh waktu mepet.

Penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dari 28 Agustus s/d 22 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 27 September 2025

2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dari 28 Agustus s/d 25 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 28 September 2025

3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu dari 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025. (HK)

+